Rabu, 29 Oktober 2014

Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Mutu Dunia Pendidikan




Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Mutu Dunia Pendidikan
Description: gb
 Penulis : H.Ahmad Syaikhu
Wakil Walikota Bekasi
                                                               
 Pendidikan memiliki arti yang sangat besar bagi bangsa ini. Para pendiri bangsa ini menjadikan pendidikan sebagai salah satu jalan menuju tercapainya cita-cita luhur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bukti pentingnya pendidikan bagi bangsa ini, hal tersebut tertera dalam konstitusi dan diperkuat lagi lewat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2013.

 Mengingat besarnya tanggung jawab dan berbagai problematika pendidikan tersebut, negara mengamanahkan pendidikan menjadi tanggung jawab negara dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.

Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8, bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Tujuan dari Pasal 8 ini, agar menjamin pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan.

Dengan adanya Pasal 8 ini, masyarakat (baca: sekolah swasta) memiliki hak dan tanggung jawab melaksanakan pendidikan. Dalam perkembangannya, peran masyarakat ini memiliki nilai signifikan dalam membangun pendidikan nasional.

Hal yang paling aktual terkait peran startegis masyarakat ini adalah hasil ujian nasional untuk tingkat sekolah menengah yang baru diumumkan Jumat (24/6). Saya sangat bersyukur dengan tingkat kelulusan siswa-siswi Kota Bekasi yang mencapai 100 %. Ini sebuah prestasi yang membanggakan.

Kita menyadari bahwa ujian nasional kali ini adalah ujian dengan pelaksanaan yang cukup murni. Sebagai parameternya, tingkat diverifikasi soal yang semakin banyak, soal diterima sekolah menjelang pelaksanaan ujian dan pengawasan yang cukup ketat dari pihak pengawas independen (kampus).

Sekolah-sekolah swasta mendominasi perolehan nilai yang tertinggi tersebut. Siswa SMA jurusan IPA, enam terbaik pertama diraih oleh sekolah swasta baru peringkat ketujuh hingga sepuluh diraih oleh sekolah negeri. Demikian juga untuk jurusan IPS, peroleh hasil ujian terbaik adalah siswa sekolah swasta kemudian berselang seling antara sekolah negeri dan swasta. Dengan komposisi sekolah swasta 40 % dan sekolah negeri 60 %. Untuk SMK, hasil ujian terbaik diperoleh oleh SMK Negeri 1 Bekasi kemudian berselang seling dengan SMK swasta. Dengan komposisi 30 % sekolah negeri dan 70 % sekolah swasta.

Ini semua memberikan penyadaran kepada kita bahwa peranan sekolah swasta tidak boleh dianggap remeh. Hal ini menjadi introspeksi bagi sekolah negeri untuk bisa bersaing dengan sekolah swasta bahkan harus lebih unggul dari sekolah swasta.

Pada sisi yang lain, hal ini menunjukkan seharusnya tidak ada lagi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta atau sekolah-sekolah swasta yang ada saat ini bukanlah sekolah-sekolah yang marjinal dan dipandang sebelah mata.

Kesadaran seperti ini menjadi penting saat menjelang PPDB. Jika masyarakat bisa memahami tidak ada lagi dikotomi antara sekolah swasta dan negeri maka semua pihak akan mendukung penerapan PPDB online 100 %. Dan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta tetap mendapat subsidi pendidikan dari pemerintah. Sementara pihak swasta bisa memberikan keringan kepada siswa yang kurang mampu. Disinilah letak kebersamaan antara masyarakat (sekolah swasta) dan Pemerintah daerah.

Dengan demikian kebersamaan dan rasa saling berbagi tanggung jawab terjalin, saya optimis tidak akan terjadi lagi gonjang ganjing dalam dunia pendidikan. Terutama ketika pelaksanaan PPDB. Dan jika kebersamaan bisa terwujud, maka hal ini merupakan titik awal (starting point) bagi peningkatan pendidikan yang lebih baik. Semoga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar